Banjir Kembali Muncul, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Besar-Besaran di 2026

photo

SURABAYA, 5 JANUARI 2026 – Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat menangani genangan air yang muncul di sejumlah kawasan setelah hujan deras mengguyur Kota Pahlawan sejak Minggu sore (4/1/2026).

Titik-titik rawan banjir langsung menjadi prioritas penanganan darurat, sekaligus masuk dalam rencana penanganan jangka menengah sepanjang tahun 2026.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, kawasan Simo menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan penanganan menyeluruh karena persoalan banjir yang bersifat menahun. Menurutnya, wilayah Simo Kalangan dan Simo Hilir selama bertahun-tahun belum tersentuh penanganan komprehensif.

“Banjir di kawasan Simo ini memang sudah lama terjadi. Saat ini kita tangani dengan mobil pompa milik PMK dan DLH. Penanganan Simo Kalangan akan dimulai secara bertahap pada 2026,” ujar Eri, Senin (5/1/2026).

Sebagai langkah darurat, Pemkot Surabaya mengerahkan kendaraan penyedot air berkapasitas besar milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), didukung armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sementara itu, genangan yang sempat muncul di Jalan Mayjen Sungkono hanya terjadi di satu sisi jalan, tepatnya di sisi selatan yang berbatasan dengan sungai. Kondisi tersebut disebabkan penutupan pintu air untuk mengantisipasi dampak hujan ekstrem yang berpotensi menenggelamkan kawasan Pakis.

“Kalau pintu air tidak ditutup, wilayah Pakis bisa tenggelam. Maka genangan dialihkan sementara ke badan jalan Mayjen Sungkono, dan itu hanya satu sisi. Setelah hujan reda, air cepat surut,” jelas Eri.

Hujan ekstrem di wilayah barat Surabaya juga menyebabkan plengsengan lama di kawasan Pakis jebol karena tidak mampu menahan derasnya aliran air.

Untuk itu, Pemkot Surabaya merencanakan pembangunan rumah pompa baru yang akan mengalirkan air ke arah Gunungsari dan Ronggolawe, dengan penganggaran pada 2026.

Eri menambahkan, penutupan pintu air merupakan langkah darurat untuk melindungi kawasan permukiman. Berdasarkan informasi BMKG, intensitas hujan tinggi di Surabaya turut dipengaruhi fenomena siklon tropis, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.

Pada 2026, Pemkot Surabaya memfokuskan penanganan banjir di sejumlah kawasan, di antaranya Simo Kalangan, Simo Hilir, Simo Rejo A, Simo Rejo 1A dan 1B, serta Tanjungsari. Penanganan Simo Kalangan, kata Eri, memerlukan waktu panjang karena melibatkan pengaturan ulang aliran air dari wilayah hulu.

“Petemon sudah kami tangani lebih dulu dengan pembangunan pintu air. Sekarang fokusnya bergeser ke Simo Kalangan. Beberapa wilayah seperti Pacuan Kuda sudah tidak banjir lagi,” ungkapnya.

Untuk Simo Hilir, penanganan sementara dilakukan dengan mengembalikan fungsi bozem.

Bangunan tanpa izin pemanfaatan lahan akan dibongkar dan area tersebut difungsikan kembali sebagai tampungan air. Selain itu, bozem baru di sisi timur akan dibangun secara bertahap.

Sedangkan di kawasan Tanjungsari, Pemkot Surabaya akan melebarkan sungai yang saat ini menyempit akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. Fungsi sungai akan dikembalikan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, sejumlah titik seperti Ketintang telah berhasil ditangani. Namun percepatan pembangunan rumah pompa di kawasan Ahmad Yani masih dibutuhkan untuk mengatasi banjir di wilayah Injoko Jemursari.

Rumah pompa Margorejo juga menjadi perhatian karena belum didukung saluran yang memadai.

Sejak 2021, Surabaya tercatat memiliki sekitar 350 titik rawan banjir. Hingga kini, sekitar 100 titik telah ditangani, sementara 250 titik lainnya masih menjadi pekerjaan rumah yang diselesaikan secara bertahap berbasis kawasan.

Pemkot Surabaya juga menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian PUPR, khususnya untuk penanganan saluran di Jalan Jemursari dan jalur menuju Gresik yang hingga kini belum memiliki drainase memadai.

Menurut Eri, persoalan banjir di Surabaya tidak hanya soal anggaran, tetapi juga akibat saluran tertutup dan ketidaktertiban pembangunan drainase selama puluhan tahun. Karena itu, Pemkot menegaskan setiap bangunan baru wajib memiliki saluran drainase sesuai fungsinya.