Buka Peluang Obligasi Daerah, Jatim Siapkan Skema Pembiayaan Inovatif

photo

KANALSATU – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mengarahkan pembiayaan pembangunan daerah ke skema yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pemanfaatan creative financing dan peluang penerbitan obligasi daerah guna mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Arah kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menjadi pembicara kunci dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Khofifah mengungkapkan, secara struktur fiskal Jawa Timur berada dalam kondisi cukup kuat. Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim telah mencapai 58,92 persen, sedangkan porsi pendapatan transfer dan lainnya berada di angka 41,08 persen.

Namun demikian, tantangan keberlanjutan pembangunan masih besar, terutama setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp2,8 triliun.

Menurut Khofifah, inovasi pembiayaan menjadi kunci agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal. “Creative finance memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengakses sumber pembiayaan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel, sehingga pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD,” ujarnya.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemprov Jatim menerapkan tiga pilar utama sebagai fondasi penguatan kemandirian fiskal, yakni Collecting More, Spending Better, dan Creative Finance.

Pendekatan Collecting More dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah dengan penetapan target yang presisi, penguatan pengelolaan aset, digitalisasi sistem pendapatan, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, termasuk melalui kebijakan opsen.

Sementara itu, prinsip Spending Better diarahkan untuk memastikan belanja daerah lebih efektif dan efisien, dengan fokus pada program-program produktif yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Adapun Creative Finance diwujudkan dengan membuka berbagai alternatif pembiayaan pembangunan.

Implementasinya mencakup skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan aset daerah, pemanfaatan blended finance dalam renovasi sekolah, hingga optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pemberdayaan UMKM.

“Seluruh skema ini kami susun dalam satu kerangka besar, bukan sekadar menghabiskan anggaran, tetapi menciptakan nilai dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Khofifah.

Pemprov Jatim juga mulai mengembangkan green finance, antara lain melalui rencana penerbitan green bond untuk pengadaan bus listrik Trans Jatim sebagai bagian dari transformasi transportasi publik berkelanjutan.

Selain itu, penguatan penyertaan modal kepada BUMD serta pengelolaan investasi dana daerah melalui dana abadi terus dilakukan guna mendorong peningkatan PAD.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah turut menyinggung peluang penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Instrumen ini dinilai potensial untuk membiayai infrastruktur produktif, mulai dari pasar induk digital, layanan air minum, pengelolaan limbah, transportasi, rumah sakit, hingga kawasan pariwisata dan pelabuhan daerah.

“Saat ini terdapat daerah di Jawa Timur yang secara fiskal dan jumlah penduduk memenuhi syarat untuk penerbitan obligasi daerah, seperti Surabaya, Bojonegoro, dan Kota Kediri. Namun tetap diperlukan asesmen mendalam agar proyek yang dibiayai berbasis revenue center, bukan cost center,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI sekaligus Ketua Badan Anggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan yang relevan untuk menjawab keterbatasan fiskal daerah.

“Keterbatasan fiskal tidak bisa lagi dihadapi dengan pendekatan konvensional. Obligasi daerah merupakan salah satu bentuk creative financing yang tetap berada dalam koridor tata kelola yang sehat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.