Bupati Jember, Gus Fawait Gercep Tanda Tangani SK Penetepan PPPK Non ASN
Jember, 1 Maret 2025 – Bupati Jember, M. Fawait, langsung bergerak cepat (Gercep) dengan mendatangani Surat Keputusan (SK) penetepan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendatanganan ini dilakukan Fawait di tengah kesibukan mengikuti retret di Akmil Magelang, Kamis (27/2/2025).
"Saya mendapatkan, kabar keluhan ribuan tenaga non-ASN yang lolos PPPK tahap 1 dan belum mendapatkan SK. Dan Pemkab Jember belum mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP),” ujar Gus Fawait sapaan akrab Bupati Jember M. Fawait dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Gus Fawait juga mengaku kaget, terutama pada tenaga pendidik yang sangat berkaitan dengan kemajuan pendidikan di Jember. “Di tengah kesibukan mengikuti retret Magelang, saya langsung menelepon OPD terkait. Saya minta mereka membuat draf SK sesuai ketentuan,” tegasnya.
“Saya mendapatkan info bahwa penganggaran gaji pada APBD 2025 ini hanya cukup untuk 8 bulan. Tak menyalahkan pemerintah sebelumnya, ke depan kita harus mencari solusi,” lanjutnya.
Kata Gus Fawait, gaji para guru, nakes, dan tenaga teknis harus dianggarkan satu tahun full kedepannya. “Hari ini kami akan menandatangani draf SK honorer yang lolos PPPK tahap pertama. Meski ada kekurangan anggaran hingga 33 – 35 M, akan kami disediakan pada perubahan anggaran tahun 2025. Kalau tidak ada anggaran, kita lakukan efisiensi. Anggaran terkait perjalanan dinas dan yang kurang penting, bisa kita ambil,”katanya.
Selain itu, disaat yang Gus Fawait juga menandatagi SE terkait libur guru di Jember saat anak anak didik mereka libur. “Guru juga punya keluarga. Mereka harus hadir di tengah-tengah keluarga saat siswa sekolah sedang libur. Jadi, kalau siswa libur, guru juga harus libur,” tegasnya.
Sementera itu terkait dengan janji kampanye, Pria yang juga Presiden Laskar Shoawat Nuasantara (LSN) ini menegaskan bakal segera merampungkan berbagai persoalan setelah pulang dari retret Magelang.