DPRD Jatim Harap Dinkes Tingkatkan Kewaspadaan Dini Antisipasi Super Flu

photo

SURABAYA, 5 Januari 2026 – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, meminta dan berharap masyarakat dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman super flu atau infeksi influenza A (H3N2) subclade K yang telah masuk ke Indonesia. 

Kesiapsiagaan dini dinilai menjadi kunci utama pencegahan dampak yang lebih luas. “Super flu ini menular cepat dan gejalanya mirip flu biasa. Jika terlambat ditangani, dampaknya bisa serius,” katanya Bunda Wara sapaan akrabnya Wara Sundari Renny Pramana dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI hingga akhir Desember 2025, tercatat 62 kasus influenza A (H3N2) subclade K yang tersebar di delapan provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus terbanyak, yakni 23 kasus, disusul Kalimantan Selatan dan Jawa Barat.

Menurut Wara Renny, tingginya mobilitas penduduk, kepadatan wilayah, serta banyaknya pintu masuk melalui bandara dan pelabuhan membuat Jawa Timur memiliki risiko besar terhadap penyebaran virus. “Jawa Timur wilayah strategis. Jika tidak siap, dampaknya bisa meluas,” ujarnya.

Maka itu ia mendorong,  Pemprov Jatim segera menetapkan status kewaspadaan dini dan membentuk satuan tugas lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Integrasi data kesehatan kabupaten dan kota juga dinilai penting agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Penanganan super flu, lanjutnya, harus mengacu pada pengalaman pandemi Covid-19 dengan pendekatan promotif, preventif, dan kuratif secara seimbang. Edukasi publik terkait perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan masker saat sakit, serta etika batuk dan cuci tangan perlu kembali digencarkan.

Untuk langkah preventif, Wara Renny meminta puskesmas, kader kesehatan, dan posyandu aktif melakukan pemantauan gejala flu, terutama di sekolah, pesantren, dan fasilitas publik padat. Kesiapan alat pelindung diri, logistik medis, serta laboratorium pemeriksaan juga harus dipastikan.

Dari sisi kuratif, rumah sakit rujukan diminta menyiapkan protokol penanganan influenza berat agar layanan kesehatan tidak terganggu. Penguatan sistem surveilans dan pelaporan cepat kasus Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) juga menjadi perhatian. “Lonjakan pasien flu berat bisa melumpuhkan layanan kesehatan jika tidak diantisipasi sejak awal,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.

Selain itu, Wara Renny menekankan pentingnya komunikasi publik yang terkoordinasi untuk mencegah kepanikan, serta perlindungan kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penderita penyakit penyerta.

Penanganan super flu, menurutnya, juga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemprov Jatim diminta menyiapkan skenario terburuk, mulai dari pengaturan kegiatan massal hingga perlindungan layanan publik esensial.

“Super flu adalah ancaman nyata. Kuncinya deteksi cepat, komunikasi tepat, dan perlindungan konsisten bagi masyarakat,” pungkas legislator dari Dapil Kediri tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Widyawati, menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan mayoritas kasus terjadi pada perempuan dengan proporsi sekitar 64 persen. Kelompok anak usia 1–10 tahun juga menjadi yang paling terdampak, mencapai sekitar 35 persen dari total kasus.

Kondisi ini, menurut Kemenkes, menegaskan perlunya penguatan pencegahan dan deteksi dini, khususnya di wilayah dengan kasus tinggi seperti Jawa Timur.