Kejari Geledah Kantor Dispora Kabupaten Malang, Sita Berkas dan Dokumen Terkait Dana Hibah KONI

photo

Malang, Kamis 05 Februari 2026 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, yang berada di kompleks Stadion Kanjuruhan, Kamis (5/2/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022-2023.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra mengatakan, pihaknya menyita berbagai berkas dan dokumen berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang.

“Ya, kami tadi menggeledah kantor Dispora Kabupaten Malang, selama kurang lebih 1,5 jam,” kata Imam, Kamis dikutip Kompas.com.

Imam menyebut, penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan untuk mencocokkan salinan berkas dan dokumen yang sebelumnya telah diberikan para saksi.

“Kami perlu melihat secara langsung kesesuaian antara berkas salinan dengan berkas aslinya,” tuturnya.

Kasi Pidsus mengatakan kasus tersebut sudah berproses sejak September 2025 lalu setelah ditemukan dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang.

“Saat ini kasusnya sudah tahap penyidikan,” ujarnya.

Ia melanjutkan sejauh ini, sudah ada 84 orang yang diperiksa, termasuk para pengurus KONI Kabupaten Malang tahun anggaran 2022-2023, sekaligus pengurus cabang olahraga.

“Tapi belum ada penetapan tersangka untuk saat ini. Begitu pun dugaan nilai kerugian juga masih kita hitung,” tandasnya.