Kemenag Tuban Lakukan Pembinaan Petugas Haji Daerah 2025

photo

Tuban, 6 Maret 2025 – Sebanyak 10 orang Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan pembinaan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum. Acara ini berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Kamis (6/3/2025). Dalam pembinaan tersebut, Umi menjelaskan bahwa para PHD akan bertugas dalam tiga bidang utama, yakni layanan umum, bimbingan ibadah, dan layanan kesehatan.

Selain membahas aspek teknis pelunasan, pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para petugas benar-benar siap dalam memberikan pelayanan optimal bagi jemaah haji asal Kabupaten Tuban. “Kami berharap para PHD dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, karena mereka memiliki peran penting dalam memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah haji bagi masyarakat,” ujar Umi.

Dilansir dari laman jatim.kemenag.go.id, terkait pembiayaan, Umi menjelaskan bahwa meskipun sesuai dengan undang-undang PHD dibiayai oleh pemerintah, namun mekanismenya dapat berbeda di setiap daerah. “Untuk Kabupaten Tuban dan banyak daerah lain, biaya PHD masih ditanggung secara mandiri. Namun, ini tetap harus disyukuri karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan berharga ini,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pelunasan tahap pertama bagi para PHD. “Kami berharap seluruh PHD bisa melunasi Bipih pada tahap pertama. Saat ini, jemaah haji reguler juga tengah dalam proses pelunasan, dan masih ada sekitar 150 orang yang belum menyelesaikan pembayaran. Insyaallah, batas akhir pelunasan jatuh pada 14 Maret. Selain melaksanakan tugas utama mereka, para PHD juga memiliki kewajiban membantu petugas kloter dalam mendampingi jemaah haji,” imbuhnya.

Dalam sesi teknis, Plt. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Moh. Ansori, menjelaskan prosedur pelunasan secara rinci. Ia juga mengumumkan daftar PHD beserta bidang tugas mereka. Untuk Pelayanan Umum, petugas yang bertugas adalah Khoirul Anwar, Eko Dadang Sudarwoko, Sumiaju, Samsul Huda, dan Sutaji. Sementara itu, dalam bidang Bimbingan Ibadah (Bimbad) terdapat Muhammad Gufron, Dr. HM Yasir, Ahmad Zaini, dan Hafid Kalamillah. Adapun petugas di bidang kesehatan adalah Vera Puji Lestari.

Sebagai informasi, jumlah PHD se-Jawa Timur tahun ini mencapai 237 orang, dengan biaya Bipih embarkasi Surabaya sebesar Rp 94.934.259,00 per orang. Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1666 Tahun 2025 tentang Petugas Haji Daerah Tahun 1446 H/2025 M, serta KMA No. 167 Tahun 2025 yang mengatur petunjuk teknis pelunasan Bipih PHD.