Menkeu Purbaya : Pajak Bangkit di Paruh Kedua
JAKARTA, 5 FEBRUARI 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kinerja penerimaan negara sepanjang 2025 yang menunjukkan perbaikan signifikan pada semester II, setelah sempat mengalami tekanan pada paruh pertama tahun.
Pemulihan tersebut terutama tercermin dari kinerja penerimaan pajak yang berbalik tumbuh seiring membaiknya aktivitas ekonomi domestik.
Paparan tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2/2026). Ia menjelaskan bahwa pada semester I 2025, penerimaan pajak mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas global dan meningkatnya restitusi pajak.
“Moderasi harga komoditas menekan profitabilitas dan basis pajak setoran, sehingga berdampak pada penerimaan PPh dan PPN dari hulu hingga hilir. Di sisi lain, peningkatan restitusi merupakan bagian dari tata kelola PPN yang sehat untuk menjaga arus kas dan keberlanjutan usaha wajib pajak,” ujar Menkeu.
Memasuki semester II, kinerja penerimaan pajak berangsur membaik seiring pemulihan ekonomi nasional dan penguatan administrasi perpajakan.
Pemerintah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari peningkatan edukasi dan pengawasan, pemeriksaan yang lebih tajam, hingga penegakan hukum lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan dan menutup celah ketidakpatuhan.
Hasilnya, penerimaan pajak sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp1.917,6 triliun. “Kombinasi kebijakan tersebut mendorong pergeseran dari tren kontraksi menuju pemulihan yang lebih berkelanjutan pada paruh kedua tahun,” kata Purbaya.
Sepanjang 2025, restitusi pajak tercatat meningkat signifikan, terutama pada PPh Badan dan PPN Dalam Negeri. Secara kumulatif, nilai restitusi mencapai Rp361 triliun atau tumbuh 35,9 persen.
Sektor perdagangan besar tertentu, seperti bahan bakar, industri minyak kelapa sawit, serta pertambangan batu bara, menjadi penyumbang restitusi terbesar.
Dari sisi sektoral, penerimaan pajak tetap menunjukkan pertumbuhan, khususnya pada sektor perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, dan kelapa sawit. Penguatan penerimaan tersebut terutama terjadi pada triwulan IV, seiring meningkatnya konsumsi domestik dan percepatan belanja pemerintah.
“Kondisi ini mencerminkan mulai menguatnya aktivitas ekonomi di akhir tahun, sekaligus menunjukkan respons positif dunia usaha terhadap kebijakan fiskal yang ditempuh pemerintah,” ujar Menkeu.
Selain pajak, kinerja kepabeanan dan cukai sepanjang 2025 juga mencatat pertumbuhan sebesar 0,02 persen secara tahunan (yoy) dengan realisasi mencapai Rp300,3 triliun. Capaian ini didukung oleh terjaganya aktivitas perdagangan internasional, penguatan pengawasan, serta perbaikan administrasi dan layanan.
Menurut Purbaya, penerimaan kepabeanan dan cukai turut berperan dalam menjaga stabilitas penerimaan negara di tengah moderasi harga komoditas dan dinamika ekonomi global.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan arus barang, meningkatkan penindakan atas pelanggaran, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan intelijen.
“Penguatan pengawasan ini tidak hanya untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan menjaga keberlangsungan industri dalam
negeri,” tegasnya.
Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2025 tercatat optimal dan melampaui target. PNBP mencapai Rp534,1 triliun.
Pencapaian ini mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan kinerja dan layanan kementerian/lembaga, memperkuat penegakan hukum, serta memperbaiki tata kelola PNBP.
“Di tengah moderasi harga komoditas, capaian ini menunjukkan PNBP tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara,” pungkas Menkeu.