Monev Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kajati Jatim: Tren Kepatuhan Badan Usaha Semakin Meningkat

photo

BATU, Jumat 12 Desember 2025  Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur terus memperkuat sinergi pengawasan dan kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar di Singhasari Resort Kota Batu, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajati Jatim Agus Sahat ST., S.H., M.H., Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Jatim Ronggur Eugene Persoco, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan, Koordinator, para Kajari, Para Kasi Datun Kejati Jatim, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan petugas pemeriksa kepatuhan serta Kasi Datun se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengapresiasi upaya kejaksaan yang telah memberikan dukungan signifikan melalui pendampingan hukum dan penguatan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Sementara itu, Kajati Jatim Agus Sahat ST yang membuka kegiatan menegaskan bahwa peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan mandate dari UU Nomor 11 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

“Sepanjang tahun 2025, Kejati Jatim bersama Kejari se-Jawa Timur menerima 1.842 Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait optimalisasi iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai kepatuhan yang berhasil dipulihkan mencapai Rp36,22 miliar, jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp66,76 miliar, Namun tren ini menunjukkan meningkatnya kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya,” ungkap Kajati Jatim.

Dalam momentum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan penghargaan kepada Kajati, Asdatun, Koordinator dan Para Kasi Datun Kejati Jatim serta 6 Kejari dengan kinerja terbaik yakni Kejari Kab. Kediri, Kejari Surabaya, Kejari Kab. Pasuruan, Kejari Sidoarjo, Kejari Sampang dan Kejari Kab. Probolinggo.

Usai pemberian penghargaan, agenda dilanjutkan dengan paparan evaluasi teknis oleh Asdatun Dr. Martha Parulina Berliana dan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang semakin mempertegas komitmen dalam mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan yang efektif dan berkepastian hukum.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News