Palestina Kecam Pembatalan Izin Kerja Organisasi Kemanusiaan oleh Israel
Ramallah, Kamis 01 Januari 2026- Otoritas Palestina mengecam keras tindakan Israel yang membatalkan izin kerja kepada 37 organisasi kemanusiaan internasional yang beroperasi di wilayah Palestina khususnya Jalur Gaza
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyatakan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem
Kementerian itu menyebut jika tindakan Israel sebagai suatu pembajakan, penindasan dan melanggar hukum serta norma internasional termasuk pendapat nasehat Mahkamah Internasional (ICJ) tentang kewajiban Israel terhadap organisasi-organisasi kemanusiaan
Pernyataan itu juga menegaskan penolakan Palestina atas larangan Israel, dengan menekankan jika organisasi-organisasi tersebuy bertugas untuk memberikan dukungan kemanusiaan, layanan kesehatan, dan lingkungan yang penting bagi warga Palestina, khususnya di Gaza, di tengah agresi Israel, Praktik-praktik kelaparan serta serangan ke kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat
Kemlu Palestina mendesak komunitas internasional dan PBB untuk menolak keputusan Israel serta mengambil tindakan hukum guna melinddungi tugas kemanusiaan, menjaga kebebasan sipil di Palestina, serta melinddungi operasi organisasi masyarakat siipil nasional maupun internasional
Selain itu, otoritas tersebut juga mendesak negara asal organisasi kemanusiaan itu untuk mengambil tindakan tegas kepada Israel atas pelanggaran mereka terhadap HAM dan hukum Internasional
Sementara itu, dilaporkan bahwa jumlah korban tewas di Gaza telah mencapai 71.269 jiwa, 171.232 orang luka-luka, sejak Oktober 2023
Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 11 Oktober lalu, tercatat jumlah warga Palestina yang tewas menembus angka 415 orang, dan 1.152 orang mengalami luka-luka