Polrestabes Surabaya Ungkap Sebanyak 17 Kasus Kejahatan Jalanan
[Polrestabes Surabaya saat ungkap 17 kasus kejahatan jalanan]
Surabaya, 05 Maret 2025 – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menggelar press release terkait pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang berhasil ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran Polsek, Selasa (04/03/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa total terdapat 17 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi kali ini. Rincian dari pengungkapan kasus tersebut meliputi 1 kasus curat, 13 kasus pengeroyokan, 3 senjata tajam.
Dari hasil operasi ini, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 20 orang dewasa dan 4 anak di bawah umur. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya berupa senjata tajam seperti clurit, pedang, pisau, serta benda tumpul lainnya seperti balok kayu, kursi, dan paving.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, antara lain 365 KUHP, 370 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan di Surabaya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa.
"Kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya," pungkas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si.